MALUTTIMES – Sangat disayangkan sosok pejabat publik memberikan contoh yang tidak baik terhadap masyarakat. Baru-baru ini salah satu oknum pejabat Pemda Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial JU kepergok masuk tempat hiburan malam yang berlokasi di Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Minggu (13/8/2023) dini hari.
Mirisnya, ASN yang berugas di PUPR Kepulauan Sula itu ditemani seorang wanita yang diduga bukan istrinya sahnya, sembari meneguk minuman beralkohol.
Seperti dikonfirmasi bahwa, oknum pejabat ini sering ditemukan masuk tempat hiburan malam.
“Dia (JU) sering (masuk) cafe dengan anggota DPRD,” ucap salah seorang petugas café tersebut.
Berdasarkan amatan lapangan, terlihat JU asyik meneguk minuman beralkohol jenis bir bintang, ditemani seorang wanita yang bekerja ditempat hiburan malam tersebut sejak pukul 01:12 WIT – 03:40 WIT.
Ketika tempat hiburan malam itu hendak di tutup, di luar gedung JU bersama dua wanita menikmati minuman beralkohol hingga pukul 04:23 WIT.
Bukan hanya itu, terlihat JU memberikan sejumlah uang kepada wanita tersebut.
“Pak Jai kase doi (uang) par (untuk ) makan,” ucap wanita tersebut.
Terpisah, Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi Saleh Marasabessy mengutuk keras oknum pejabat yang sering melakukan aktivitas tersebut.
“Nanti saya akan panggil dia. Saya juga sudah dengar-dengan. Kita akan memberikan teguran sesuai dengan peraturan pemerintah,” ucapnya dengan nada kesal.
Saleh menegaskan, apabila panggilan kedua dan ketiga terhadap yang bersangkutan tidak diindahkan maka akan diberikan sanksi.
“Berupa sanksi penurunan jabatan atau diberhentikan sementara dari jabatan,” tegasnya.
“Kan ada aturannya itu, kalau masala sanksi atau aturan nanti kita sampaikan kepada bagian kepegawaian,” kata Saleh menambahkan.(tem/red)