Uang Koin Tak Berlaku di Morotai

MALUTTIMES – Entah apa yang ada dipikiran para penjual yang berjualan di pusat ibu kota Kabupaten Pulau Morotai, Desa Daruba. Mereka tidak lagi mau menerima uang koin.

Padahal, uang tersebut masih sah berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

“Uang koin ini masih berlaku, masa para penjual tidak terima,” ucap Rafli Rahmat, warga Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, kepada maluttimes.com, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga:  Warga Muhammadiyah Kepulauan Sula Shalat IED 10 April 2024, ini Lokasinya

Rafli mengaku, pernah berbelanja di pertokoan dan pasar menggunakan uang koin. Namun, sayangnya tidak diterima oleh penjual.

“Saya pernah belanja pake uang koin pecahan Rp1.000 dan Rp500 tapi para penjual tidak terima,” tutur Rafli.

Rafli merasa aneh dengan para penjual ini, karena dia mengetahui uang koin hingga saat ini masih berlaku.

Baca Juga:  Waterfront City Zona lll Morotai Segera Dibangun, PUPR: Tidak Menggangu Kawasan Mangrove

Karena uang koin masih berlaku, Rafli meminta pihak berwewenang harus turun tangan menyelesaikan persoalan yang dimaksud.

“Persoalan uang koin harus segera diselesaikan oleh pihak berwewenang. Karena uang koin ini cukup banyak di Morotai,” pinta Rafli.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.