“Kami juga sering membayar leo iyuruan tempat penjualan ikan tiap hari tapi kenapa musti kami dipindhakan,”cetusnya.
Sementara pedagang ikan lainnya seperti Ibu Amina Rumas, pedagang ini menyampaikan kekesalannya atas kebijakan pemerintah Daerah terkait informasi pemindahan pasar ikan tersebut, dirinya menjelaskan tentang informasi pemindahan pasar tersebut mestinya ada pemberitahuan pemda kepada para pedagang.
“Kami ini sangat sesal terhadap pemerintah kenapa mau melakukan Pembongkaran pasar tidak ada pemberithaun dari Kami, jangan main bongkar karna pasar juga punya aturan,”tutur Amina
Keluhan lainnya datang dari Rukmini, ibu ini justru menyampaikan keluhannya terkait pengedaran narkoba yang menurutnya marak di Halmahera Barat, dikatakan Rukmini narkoba saat ini marak dikalangan pelajar, olehnya itu dirinya berharap kepolisian turut serta untuk berperan aktif dalam membasminya.
Keluhan para pedagang ini mendapat tanggapan dari Kapolres Halbar, menurut Kapolres, terkait pemindahan pasar dan Leo iyuran akan disampaikan ke Bupati, untuk narkoba, orang nomor satu dilingkup Polres Halbar ini menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemberantasan.
“Terkait dengan pembongkaran pasar Nanti kami coba Berkoordinasi dengan pihak pemda dalam hal ini dinas terkait, kalau soal Narkoba Polres Halbar suda melakukan pemberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda, kami tetap akan mengawal hal itu,”cetus Kapolres
Diakhir kegiatan ini, Kapolres Halbar AKBP Indra Andiarta membagikan nomor telepon dan Wa Polres Halbar, dan juga melakukan sosialisasi nomor Call Center 110 Sekaligus Akun Resmi Media Sosial Polres Halmahera Barat.
“Nomor telepon atau WA dan nomor Call center ini tujuannya agar masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi pihak kepolisian Polres Halmahera Barat,” tandasnya.(all)