Ada Nama Calon Anggota Panwascam Kepsul Terdaftar di SK Parpol, Bawaslu Diminta Lebih Teliti

MALUTTIMES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara diminta untuk lebih teliti dalam menyeleksi calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KNPI Kepulauan Sula (Kepsul) Rifai Umasugi, Rabu (12/10/2022). Pasalnya, terdapat beberapa nama peserta calon anggota Panwascam yang lolos dalam seleksi administrasi masih terdaftar dalam SK partai politik (Parpol). Sayangnya, Rifai enggan menyebutkan nama peserta dan nama parpol tersebut.

“Kami meminta Bawaslu untuk mengecek kembali sistem informasi partai politik (SIPOL) karena diduga kuat [beberapa] nama yang lulus saat pemberkasan masih ada yang namanya tercantum dalam partai politik pada SK partai tingkat kecamatan,” pinta Rifai.

Untuk menguji integritas Bawaslu, Rifai menaruh harapan bahwa persoalan tersebut harus betul-betul mampu diselesaikan dengan baik oleh Bawaslu.

“Bawaslu harus lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan berkas peserta calon anggota panwascam,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kepsul Iwan Duwila memebenarkan informasi masalah tersebut. Namun pihaknya sudah melakukan penelitian dan pemeriksaan berkas Calon Anggota Panwascam secara baik dan benar.

“Ada peserta yang namanya dicatut di partai politik tapi dong (mereka) su (sudah) ambil (mengambil) surat pernyataan dari partai,” ujar Iwan ketika dikonfirmasi via WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *