“Saya juga mengikuti sosialisasi yang dilakukan tersebut dan kita diyakinkan oleh pihak PLTU bahwa tidak perlu khawatir karena tidak ada bahaya sama sekali. Ternyata, pas PLTU beroperasi kita baru merasakan dampaknya sangat bahaya untuk kita yang menempati area tersebut,” Kahar menambahkan.
Menurut Kahar, untuk mengatasi dampak PLTU, warga yang berada di Ring 1 rencananya bakal dievakuasi oleh pihak PLTU dan Pemerintah Daerah.
“Namun hingga saat ini belum juga dilakukan,” ungkapnya.
Kahar sendiri semula tinggal di ring 1, se-RT dengan Misi. Karena debu dan suara PLTU terus mengganggu, ia bersama istri bersama anak-anaknya memilih meninggalkan tempat masa kecilnya itu dan pindah ke RT 04.
Kini tempat tinggalnya berjarak 100 meteran dari PLTU. Dia mengaku sekarang dampak debu dari residu batubara sudah berkurang.
“Tapi jika angin bertiup ke arah selatan kita terkena dampak, karena angin bawa debunya,” kata Kahar.
Pola angin di atas PLTU Tidore Kepulauan memang menambah masalah. Menurut Zaky Alin Nuary, S.Tr, prakirawan Badan Metrologi Kimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate Maluku Utara, angin di sana berubah-ubah arah. Dari Januari hingga April arah angin lebih dominan dari arah barat laut dengan kecepatan 15-20 kilometer per jam. Pada Mei angin dominan dari Barat dengan kecepatan 2-10 kilometer per jam. Juni hingga Juli, angin dominan dari arah selatan dengan kecepatan 15-20 kilometer per jam. Dan, Agustus, angin lebih dominan dari selatan dengan 15-20 kilometer per jam.
“Setiap bulan sifatnya berganti-ganti dan pola angin juga berubah-ubah,” ucapnya, ketika dijumpai Senin (10/01/2022). Akibatnya, debu PLTU gampang menyebar ke berbagai arah.
Debu itu lalu hinggap di rumah, perabot, hingga piring makan warga. Menurut Misi, debu itu masih bisa dibersihkan. Masalahnya, debu juga terisap ke paru-paru.
“Yang paling dirasakan saat ini adalah soal gangguan pernapasan. Dan ini bukan hanya dirasakan saya saja, tapi warga lain juga mengalami hal yang sama,” kata Misi.(***)
IKuti bagian berikutnya hanya di maluttimes.com