PLTU Menabur Debu, Balibunga Menuai ISPA (I)

Misi (29 tahun) terlihat masih ngos-ngosan ketika dijumpai di rumahnya, RT 05/RW 02 Kelurahan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, pada Minggu, (2/1/2022). Waktu itu ia baru kelar membersihkan tembok dan ventilasi rumah yang dipenuhi debu batu bara kiriman tetangga rumah, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tidore Kepulauan. Wajahnya tanpa senyum terlihat kesal.

Tapi, siapa yang tidak gusar?

Misi bercerita, sebelum Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). dibangun, daerahnya termasuk yang paling sejuk di Tidore, karena jauh dari ramainya kendaraan. 

“Namun setelah ada PLTU, kami terganggu, karena dalam 10 menit sekali abu dari hasil pembakaran batu bara sudah memenuhi teras rumah, juga peralatan makan seperti piring, sendok dan gelas,” ujar Misi.

Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Rum Tidore adalah pembangkit listrik milik Perusahan Listrik Negara (PLN). Dibangun oleh konsorsium Shandong Machinery Group Corporation dan PT Rekadaya Elektrika, total investasi proyek ini mencapai Rp 283 miliar. Pembangkit yang mulai beroperasi pada 10 Juni 2015 ini berkapasitas 2×7 megawatt. Listriknya digunakan untuk melayani kebutuhan Pulau Ternate dan Tidore.

Baru beroperasi 7 tahun, pembangkit ini menabur masalah ke lingkungan sekitarnya. Dari polusi udara, suara, hingga air. Tak kurang dari 514 kepala keluarga (KK) terdampak kerusakan lingkungan akibat PLTU tersebut. Dari RT 04 sebanyak 205 KK, dari RT 05 ada 309 KK. Sebanyak 74 KK di RT 05 berada di Ring 1.

Misi adalah salah satu kepala keluarga di Ring 1. Rumahnya berjarak sekitar 3 meter dari kompleks PLTU, dipisahkan oleh kali mati dan tembok PLTU setinggi 2 meter. Misi mengaku dirinya tak menyangka kehadiran PLTU di kampungnya bisa berdampak fatal seperti yang ia alami saat ini.

Hal yang sama diakui Kahar Usman, Ketua RW 02 Kelurahan Rum Balibunga. Menurut Kahar, pihak PLTU juga tak pernah menyampaikan soal dampak PLTU itu kepada warga saat sosialisasi pada tahun 2008. Sebaliknya, dalam sosialisasi yang digelar di SD Negeri Rum dan diikuti warga sekitar PLTU, yakni warga RT 04, RT 05, dan RW 02, PLTU mengatakan operasional pembangkit tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Apalagi membahayakan,” ujar Kahar mengutip janji PLN waktu itu.

Jadi, kata Kahar, masyarakat ketika itu menerima saja rencana tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *