“Jadi pegawai honorer yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini sebanyak 599 orang. Harapannya BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi mereka dan keluarganya, sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan efektifitas mereka dalam bekerja,” ujarnya.
Capt Ali juga berharap, BPJS Ketenagakerjaan ini bisa menjangkau lebih banyak pihak, termasuk para pekerja di luar pemerintah seperti petani dan nelayan yang telah terdata dan terdaftar.
“Ini sebagai wujud Pemkot Tikep untuk merealisasi amanat UUD 1945 yakni, melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucapnya.
Sekedar informasi, penandatanganan MoU ini diakhiri dengan penyerahan Kartu nama BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Walikota Tidore kepada dua orang perwakilan pegawai honorer lingkup Pemkot Tikep.(red)