Jaksa Agung Burhanuddin Ancam Copot Oknum Jaksa Telibat Mafia Tanah

Lebih lanjut, Burhanuddin meminta jajarannya mengenali cara operasi mafia tanah untuk melatih kepekaan terhadap fenomena yang terjadi di wilayah hukum masing-masing seperti melalui pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau tanpa hak (wilde occupatie), mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, melakukan jual beli tanah yang dilakukan seolah-olah secara formal, dan hilangnya warkah tanah.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi. Kunker itu juga dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Kepegawaian dan Asisten Khusus Jaksa Agung, beserta Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajaran.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *