Malut Times – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak tanah yang kerap terjadi di wilayah Kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Selasa (23/8/2022).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Prindagkop Pulau Taliabu Haruna Masuku, dan Direktur PT. Fichaldy Sula Star, La Ode Naul Hasanuddin.
Kepala Diperindagkop Pulau Taliabu, Haruna Masuku mengatakan, sesuai hasil rapat pihaknya diminta untuk meningkatkan sistem pengawasan penyaluran bahan bakar mitan ke seluruh agen.
“Jadi pangkalan penjualan miyak tanah itu dalam Kota Bobong ini total ada 4 yang memiliki izin resmi. Jadi kita dari Dinas Perindagkop akan terus melakukan pengawasan internal,” katanya Haruna ketika ditemui maluttimes.com usai rapat.
Dia menegaskan, jika kedapatan penjualan minyak tanah tidak sesuai harga yang ditetapkan pemerintah maka akan di kenai sanksi berupa penbacutan izin operasi pangkalan.