Malut Times – Polisi menjadi salah satu profesi idaman dan cita-cita sebagian orang di Indonesia.
Selain mendapat gaji pokok, seorang polisi juga mendapat tunjangan dengan besaran yang bervariasi.
Mengintip gaji polisi dan tunjangannya dari berbagai pangkat. Berikut rincian yang dilansir okezone.com, Kamis (11/8/2022) sebagai berikut:
1. Tamtama (Golongan I)
– Bhayangkara Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100.
– Bhayangkara Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500.