KPU Naikkan Honor Petugas Pemilu, Segini Besarannya

Berikut rincian resmi anggaran honor dan perlindungan kerja bagi petugas badan ad hoc Pemilu dan Pilkada 2024:

Honor

Ketua KPPS: Rp1.200.000

Anggota KPPS: Rp1.100.000

Ketua PPK: Rp2.500.000

Anggota PPK 2019: Rp2,200.000

Ketua PPS: Rp1.500.000

Anggota PPS: Rp1.300.000

Pantarlih: Rp1.000.000

Santunan

Meninggal dunia: Rp36 juta

Cacat permanen: Rp30,8 juta per orang

Luka berat: Rp16,5 juta per orang Luka sedang Rp8,25 juta per orang.(red)

 

 

Artikel ini telah diterbitkan oleh cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *