Berikut rincian resmi anggaran honor dan perlindungan kerja bagi petugas badan ad hoc Pemilu dan Pilkada 2024:
Honor
Ketua KPPS: Rp1.200.000
Anggota KPPS: Rp1.100.000
Ketua PPK: Rp2.500.000
Anggota PPK 2019: Rp2,200.000
Ketua PPS: Rp1.500.000
Anggota PPS: Rp1.300.000
Pantarlih: Rp1.000.000
Santunan
Meninggal dunia: Rp36 juta
Cacat permanen: Rp30,8 juta per orang
Luka berat: Rp16,5 juta per orang Luka sedang Rp8,25 juta per orang.(red)
Artikel ini telah diterbitkan oleh cnnindonesia.com