DPRD Morotai Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp20,17 Miliar

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar-daerah, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp729.671.439.482,52 mengalami penyesuaian menjadi Rp727.940.970.365.

Belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, pelayanan dasar dan belanja pegawai, belanja modal pembangunan infrastruktur prioritas dan fasilitas publik, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga mengalami perubahan.

SiLPA pada APBD induk ditetapkan sebesar Rp1.000.026.420. Setelah perubahan, angkanya meningkat menjadi Rp8.905.904.643,51.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk beban utang pemerintah daerah tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp33.580.333.333.

Dalam sambutannya, Rio juga menyoroti dampak El Nino yang berkepanjangan terhadap masyarakat Morotai, khususnya sektor pertanian.

Pemerintah daerah, kata dia, telah mengambil sejumlah langkah penanganan, di antaranya pembangunan sumur bor, distribusi air bersih, pembentukan relawan Karhutla di desa, serta penyediaan bibit tanaman pengganti bagi petani yang terdampak.

“Berbagai langkah tersebut memang belum sepenuhnya memulihkan kerugian yang dialami masyarakat. Namun, upaya tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam menghadapi dampak perubahan kondisi iklim,” tuturnya.

Untuk mitigasi jangka panjang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga diinstruksikan berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Koordinasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan akurasi prediksi cuaca sehingga dapat membantu petani melakukan antisipasi dan mitigasi terhadap perubahan kondisi iklim.

Rio juga menegaskan bahwa penanganan darurat Karhutla dan pelaksanaan Festival Morotai memiliki prioritas serta pos anggaran masing-masing.

Penanganan Karhutla yang sebelumnya belum terakomodasi dalam anggaran kini telah ditetapkan sebagai status bencana daerah. Karena itu, pembiayaannya menggunakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT).

Sementara Festival Morotai telah masuk dalam program Kharisma Event Nusantara (KEN) sebagai salah satu agenda nasional.

Menurut Rio, penyelenggaraan Festival Morotai mendapat dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta berbagai pihak, termasuk dalam penguatan infrastruktur dan konektivitas.

“Kehadiran event tersebut juga dinilai memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD yang selanjutnya dapat mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” imbuhnya.

Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2026, Pemkab Pulau Morotai bersama DPRD menetapkan sejumlah fokus program prioritas lanjutan.

Prioritas tersebut mencakup peningkatan infrastruktur dasar untuk memperkuat konektivitas wilayah, penguatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengembangan sektor perikanan, pertanian dan pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menutup sambutannya, Rio mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya seluruh fraksi, atas berbagai masukan, saran dan catatan kritis selama proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

“Harapannya persetujuan perubahan APBD tersebut dapat memberikan energi baru bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *