MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupate Pulau Morotai menggelar upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai, Kamis (23/7/2026).
Upacara dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, selaku pembina upacara. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam kesempatan itu, Sekda Muhammad Umar Ali membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Ia menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan khusus kepada anak di seluruh Indonesia.
“Hari Anak Nasional yang diperingati berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 merupakan momentum untuk mengampanyekan hak anak atas kehidupan, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar Umar Ali saat membacakan sambutan menteri.
Pada tahun 2026, Hari Anak Nasional mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema tersebut menegaskan bahwa setiap anak merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk didengar, dihormati, dan dilibatkan sesuai usia serta tingkat kematangannya.
Dalam sambutan itu juga ditegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga anak-anak itu sendiri.
Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong pelaksanaan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS RANA) dan Kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai upaya memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, keamanan ruang digital, serta membangun lingkungan yang aman dan ramah anak.
Selain itu, tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia” diusung pada peringatan HAN ke-42 sebagai ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mencintai, melindungi, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Menutup sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga, serta seluruh anak Indonesia menjadi bagian dari Gerakan BERLIAN agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dan terpenuhi hak-haknya.
“Kepada seluruh anak Indonesia, jangan takut melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan. Segera sampaikan kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi layanan SAPA 129 sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada setiap anak Indonesia,” tutupnya.(iki/red)












