PUPR Morotai Bantah Isu Jalan Rusak, Proyek Jalan Tani dan Talud 2025 Diklaim Berkualitas

MALUTTIMES – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai membantah isu jalan rusak yang dikaitkan dengan hasil pembangunan jalan tani dan talud melalui metode swakelola pada Tahun Anggaran 2025. PUPR menegaskan, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai, Fahmi Usman, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan tani dan talud tahun 2025 justru menunjukkan hasil yang efektif dan berkualitas, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya sektor pertanian.

“Sepanjang tahun 2025, kami telah membangun jalan tani sepanjang 15 kilometer dengan total anggaran Rp1,5 miliar. Capaian ini sulit direalisasikan jika menggunakan sistem tender karena biaya per kilometernya jauh lebih besar,” ujar Fahmi, Selasa (03/02/2026).

Ia menjelaskan, metode swakelola terbukti mampu menekan biaya pembangunan tanpa mengurangi kualitas maupun fungsi infrastruktur. Jalan tani yang dibangun dirancang untuk menunjang mobilitas hasil pertanian dan aktivitas masyarakat desa.

Selain jalan tani, Dinas PUPR juga membangun talud batu bolder di Desa Rahmat sepanjang 230 meter dengan anggaran sekitar Rp1 miliar. Fahmi membandingkan, pembangunan talud dengan panjang hampir sama melalui sistem tender di desa lain menelan anggaran hingga Rp4,1 miliar.

“Penghematan anggaran ini tidak menurunkan kualitas pekerjaan. Talud yang dibangun berfungsi melindungi badan jalan dari potensi longsor dan abrasi, serta tetap memenuhi standar teknis,” tegasnya.

Terkait video yang beredar di salah satu media online dan menampilkan kondisi jalan rusak, Fahmi memastikan bahwa jalan tersebut merupakan jalan tani lama yang dibangun pada tahun-tahun sebelumnya dan tidak ada kaitannya dengan proyek swakelola Tahun Anggaran 2025.

“Video tersebut bukan hasil pembangunan saat ini. Mengaitkan kondisi jalan lama dengan pekerjaan swakelola tahun 2025 adalah tidak benar dan menyesatkan. Informasi itu hoaks,” tegas Fahmi.

Ia menambahkan, jalan tani menggunakan material sirtu dan memang diperuntukkan bagi aktivitas pertanian. Jalan tersebut tidak dirancang untuk dilalui kendaraan bermuatan berat secara terus-menerus karena dapat mempercepat kerusakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan menyebarkan informasi yang tidak disertai data, waktu, dan lokasi yang jelas. Pemerintah daerah berkomitmen menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *