LSM Rame-Rame Ancam Boikot Kunker Gubernur Sherly ke Morotai, ini Penyebabnya

MALUTTIMES – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pulau Morotai kompak mengancam akan memboikot kunjungan kerja (Kunker) Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut tidak segera melunasi tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Morotai yang mencapai Rp17,17 miliar.

Gubernur Sherly dijadwalkan melakukan Kunker ke Morotai pada Rabu, 10 Desember 2025 untuk meresmikan Gereja di Desa Buho-Buho serta meninjau lahan pertanian di Desa Aha.

Ancaman pemboikotan tersebut disampaikan langsung oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Pulau Morotai yang menilai Pemprov bersikap tidak adil karena membayar DBH kepada Morotai secara mencicil, sementara kabupaten lain sudah dilunasi.

Ketua HMI Cabang Pulau Morotai, Afrizal Kharei, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas lambannya pembayaran DBH untuk Morotai.

Ketua HMI Cabang Pulau Morotai, Afrizal Kharei.

“Kami tegaskan, akan memboikot Kunker Gubernur ke Morotai jika tidak segera melunasi tunggakan DBH,” ujarnya, Minggu (07/12/2025).

Afrizal mengaku heran dengan sikap Gubernur yang dinilai sengaja menunda pembayaran. Menurutnya, Morotai sangat membutuhkan DBH tersebut untuk pembiayaan daerah dan pelayanan publik.

“Pembayaran DBH terkesan pilih kasih. Kenapa kabupaten lain sudah dilunasi, sementara Morotai tidak? Jika seperti ini, kami akan boikot Kunker Gubernur,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua EK-LMND Pulau Morotai, Habib Inga, juga mengecam sikap Pemprov Malut.

Ketua EK-LMND Pulau Morotai, Habib Inga.

Menurutnya, DBH merupakan dana pusat untuk Morotai yang hanya ditransfer melalui provinsi, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayarnya penuh.

“Jika kabupaten lain DBH-nya sudah dilunasi, maka Morotai juga harus dilunasi,” katanya.

Habib turut mengingatkan Gubernur Sherly bahwa Morotai memiliki kontribusi suara besar pada Pilgub lalu, sehingga daerah ini juga berhak diprioritaskan.

“Sebelum berkunjung ke Morotai, harus lunasi dulu tunggakan DBH. Kalau tidak, kami akan boikot kunjungan Gubernur,” tegasnya.

Tunggakan DBH Morotai Capai Rp17 Miliar Lebih

Berdasarkan dokumen rekapitulasi keuangan, total kewajiban Pemprov Malut kepada Morotai hingga tahun anggaran 2025 mencapai Rp20,16 miliar. Dari jumlah tersebut, baru Rp2,99 miliar yang direalisasikan, sehingga masih tersisa lebih dari Rp17 miliar sebagai tunggakan.

Komponen tunggakan tersebut berasal dari berbagai sektor, antara lain:

– DBH PBB-KB: lebih dari Rp11 miliar (periode 2024–2025),

– PKB dan BBN-KB: lebih dari Rp3 miliar,

– DBH Pajak Rokok: lebih dari Rp1,6 miliar, dan sektor pertambangan dan komponen DBH lainnya.

Hingga kini Pemprov Malut belum memberikan penjelasan lengkap terkait alasan penundaan pelunasan DBH untuk Morotai, sementara desakan masyarakat terus menguat jelang agenda Kunker Gubernur.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *