MALUTTIMES – Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Pulau Morotai diduga mengurangi jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah (Mitha) subsidi untuk Kecamatan Morotai Jaya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Morotai Nomor 100.3.3.2/228/KPTS/PM/2025 tentang penunjukan pangkalan BBM tanah, tertanggal 3 Juni 2025, Kecamatan Morotai Jaya seharusnya menerima 40 ton minyak tanah per bulan. Kuota tersebut dikelola oleh dua pangkalan, masing-masing Muhammad Reja (30 ton) dan Muhdar Hi. Aras (10 ton), untuk disalurkan ke 14 desa.
Namun, Kabid Perdagangan Disperindagkop-UKM, Aty, menyebut kuota di Morotai Jaya hanya 20 ton per bulan.
“Jumlah KK di Morja sebanyak 2.919. Jadi kuotanya 20 ton, dibagi rata untuk dua pangkalan, masing-masing 10 ton. Jadi tidak sampai 40 ton,” katanya, Rabu (17/09/2025).
Pernyataan tersebut jelas bertentangan dengan isi SK Bupati yang menetapkan jatah 40 ton per bulan. Meski begitu, Aty tetap bersikeras bahwa kuota sejak dulu hanya 20 ton. Ia beralasan penyaluran bersifat fluktuatif, tergantung pasokan dari Tobelo.
“Kadang kuota naik, kadang turun. Kalau ada kenaikan, baru kita rekomendasikan tambahan ke pangkalan lain. Jadi kalau ada desa yang kekurangan, bisa dialihkan dari pangkalan lain di kecamatan yang sama,” ujarnya.
Di sisi lain, sejumlah warga di tujuh desa di Morotai Jaya mengaku belum menerima jatah minyak tanah bulan ini. Namun Aty menepis keluhan tersebut dengan menyebut kuota sudah masuk.
“Tanggal 9 itu, kuota 10 ton untuk pangkalan Muhammad Reja sudah masuk. Nanti kita cek lagi,” imbuhnya.
Sekretaris Disperindagkop Pulau Morotai, Syamsul Bahri Radjab, menambahkan bahwa kuota minyak tanah untuk Morotai secara keseluruhan sekitar 200 ton per bulan, namun jumlah KK terus bertambah.
“Maka kami minta data KK dimasukkan ke pengecer agar pembagian bisa merata. Kalau tetap 7 liter per KK, sebagian warga bisa tidak kebagian. Itu yang sering menimbulkan komplain,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, jatah 20 ton versi Disperindagkop masih menjadi tanda tanya, sebab SK Bupati tegas menyebutkan alokasi 40 ton untuk Kecamatan Morotai Jaya.(iki/red)













