Pemda Morotai Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029

MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat konsultasi publik penyusunan dokumen rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025-2029 . Kegiatan berlangsung di aula kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Selasa (01/07/0)2025).

Dalam sambutan Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua yang dibacakan Sekda Muhammad Umar Ali mengatakan, momentum ini sebagai langkah strategis dalam perencanaan pembangunan  lima tahun ke depan.

Sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 bahwa, peraturan tersebut secara tegas menyebutkan bahwa penyusunan RPJMD harus dilaksanakan secara partisipatif melalui konsultasi publik.

“Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan penghargaan terhadap aspirasi masyarakat. Seperti yang kita ketahui bersama, RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang sangat krusial, karena akan menjadi pijakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun masa pemerintahan kami,” kata Sekda membacakan sambutan Bupati.

Dikatakan, Forum ini tidak hanya dipandang sebagai kegiatan formalitas, melainkan sarana untuk menyerap berbagai masukan, ide, dan kritik konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, selaras dengan visi-misi Kabupaten Pulau Morotai, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional,” katanya.

Sesuai visi pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, yaitu “Morotai Unggul, Adil, dan Sejahtera”, visi ini telah dijabarkan dalam sejumlah misi dan program prioritas daerah.

Ini termasuk membangun SDM Morotai yang unggul, sehat, cerdas, produktif, berakhlak dan berbudaya, melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan, penguatan kolaborasi inovasi dan teknologi digital, memperkuat ekonomi masyarakat, mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan; serta memulihkan kualitas politik, hukum, HAM, dan reformasi birokrasi yang berkeadilan.

“Misi-misi ini akan menjadi pondasi RPJMD dan arah perjuangan kolektif menuju Morotai yang unggul, adil, dan sejahtera. Olehny itu saya berharap forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan saran yang membangun. Karena Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *