Batal Jadi Tuan Rumah Porprov 2025, Begini Tanggapan Ketua Koni Morotai

MALUTTIMES – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara resmi membatalkan penetapan Kabupaten Pulau Morotai sebagai salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-V tahun 2025.

Pembatalan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor: 0.17/KONI-MU/V/2025 yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Pulau Morotai. Surat ini ditandatangani oleh Sekretaris Umum KONI Maluku Utara, Dr. La Syamsuddin, M.Pd.

Dalam isi surat tersebut dijelaskan bahwa keputusan pembatalan diambil berdasarkan hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KONI Maluku Utara tahun 2024. Keputusan ini mempertimbangkan sejumlah aspek teknis dan efisiensi penyelenggaraan kegiatan.

Disebutkan pula dua alasan utama yang melatarbelakangi pembatalan penetapan Morotai sebagai tuan rumah, yakni; Penetapan dua kabupaten sebagai tuan rumah dinilai membebani daerah lain dalam mengkonsolidasikan penempatan kontingen.

Kemudian efisiensi anggaran yang dikhawatirkan terganggu akibat mobilitas kontingen ke dua lokasi berbeda, sehingga disepakati bahwa Porprov ke-V tahun 2025 hanya akan digelar di satu daerah.

Menanggapi pemberitahuan itu, Ketua KONI Kabupaten Pulau Morotai, Ismail T. Rahaguna menegaskan menerima keputusan KONI Provinsi dengan lapang dada.

“Walaupun kami sudah berharap agar Morotai juga menjadi tuan rumah pelaksanaan Porprov, namun jika itu adalah keputusan KONI Provinsi maka kami menerimanya,” tuturnya, Senin (26/05/2025).

Ia berharap Kabupaten Pulau Morotai bias mendapatkan kesempatan menjadi tuan rumah Porprov di tahun-tahun yang akan dating.

“Kami berharap agar pelaksanaan Porprov pada tahun-tahun berikutnya Morotai juga bisa mendapatkan kesempatan menjadi tuan rumah,” harapnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *