PPK Sanana Utara Ajak Warga Menyalurkan Hak Pilih

MALUTTIMS – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.

“Kepada seluruh masyarakat Sanana Utara, ingat pada tanggal 27 November 2024 mendatang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk salurkan hak suaranya,” kata Ahmad Ukin, Anggota PPK Sanana Utara, Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kamis (21/11/2024).

Ahmad mengungkapkan, untuk menentukan massa depan daerah ini, butuh partisipasi dari pemilih yang ada di Kepulauan Sula khususnya warga Sanana Utara.

“Diketahui bahwa pencoblosan pilkada serentak 27 November 2024 terpisah 5 hari, yang akan dimulai pada pukul 07.00-13.00 WIT, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024,” pungkasnya.(tem/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *