MALUTTIMES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai mendeklarasi Tolak Politik Uang dan Tolak Politisasi Sara di taman kota Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Minggu (17/11/2024).
Deklarasi dihadiri Ketua Bawaslu Morotai Ramla Molle, Komisioner Bawaslu Morotai Mulkan Hi. Sudin, Ketua KPU Morotai Kubais Kuto, Pj Bupati Morotai Burnawan, Sekda Morotai M. Umar Ali, Rektor Unipas Pulau Morotai, Irfan Hi. Abd Rahman, Paslon nomor urut 3 Rusli Sibua-Rio Cristian Pawane, calon wakil bupati nomor urut 1 Qubais Baba, perwakilan Paslon nomor urut 2, dan Forkopimda lingkup Pemda Pulau Morotai.
Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle dalam arahannya mengatakan, Bawaslu sudah melakukan langkah pencegahan sebelum memasuki masa tenang 24 November 2024 hingga tahap pencoblosan pada 27 November 2024.
“Pada saat proses pungut suara berlangsung, kegiatan deklarasi tolak politik uang dan tolak politisasi sara merupakan bentuk dan langkah pencegahan,” katanya.
Ramla berujar, Pilkada sukses dan lancar jika semua pihak memiliki rasa tanggungjawab bersama.
Ramla menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pulau Morotai agar tidak membebakan persoalan Pilkada hanya kepada KPU dan Bawaslu, tetapi ini merupakan tanggung jawab bersama.
“Kita tunjukan bahwa masyarakat Morotai menjunjung tinggi asas keadilan dan Pilkada yang bermartabat. Bersama Bawaslu, kita tegakan keadilan Pemilu di Pulau Morotai,” tandasnya.(iki/red)