MALUTTIMES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan deklarasi kampanye damai Pilkada Serentak Tahun 2024 di taman kota Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Selasa (24/9/2024).
Kegiatan dihadiri tiga Pasangan Calon PAslon) Bupati dan Wakil Bupati Morotai yakni, Rusli Sibua-Rio Cristian Pawane (RR), Deny Garuda-Qubais Baba (DG-Qu) dan Samsuddin Banyo-Judi R. E Dadana (SB-Jadi).
Hadir juga Sekda Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, Ketua KPU Morotai, Kubais Kotu dan empat Komisioner, Ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle beserta dua Komisioner dan unsur Forkopimda lingkup Pemda Pulau Morotai.
Ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kotu menyampaikan deklarasi kampanye damai ini dilaksanakan berdasarkan pada Surat Ketua KPU Nomor: 2099/PL. 02.4-SD/06/2024 Tanggal 17 September 2024 Tentang Naskah Deklarasi Pemilihan Tahun 2024 Calon Bupati dan wakil Bupati.
“Kami, calon Bupati dan Wakil Bupati, partai politik pengusung, beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji, Pertama; mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua; melaksanakan kampanye pemilihan yang Aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang. Ketiga; melaksanakan kampanye pemilihan, berdasarkan peraturan perundang-undangar yang berlaku,” kata Kubais Kotu mengutip surat dari Ketua KPU RI, Mochammad Afuddin.
Deklarasi Peilkada damai ini ditandai dengan pendatanganan dokumen deklarasi damai oleh ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai.(iki/red)












