MALUTTIMES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai menggelar sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai dalam Pilkada 2024 di Resto Jababeka Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (23/9/2024).
Pengundian dihadiri oleh Bawaslu Pulau Morotai, Forkopimda lingkup Pemda Pulau Morotai dan tiga Paslon yakni, Rusli Sibua-Rio.C. Pawane, Deni Garuda-Qubais Baba dan Samsudin Banyo-Judi Dadana. Masing-masing paslon didampingi oleh pengurus partai pendukung.
Sidang dipimpin oleh Ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kuto membacakan mekanisme dan tata tertib proses pengundian nomor urut Paslon.
Mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon menggunakan dua tahap. Pertama, calon wakil bupati mengambil bola berisi nomor antrian untuk mengambil nomor urut berdasarkan waktu pendaftaran ke KPU.
Kedua, nomor antrian terdiri dari angka 1 sampai 14. Urutan pengambilan nomor urut berdasarkan nomor antrian terkecil yang berhak mengambil undian nomor urut lebih dulu.
Ketiga, calon bupati mengambil nomor urut sesuai nomor antrian terkecil yang diperoleh. Kemudian, pasangan calon bupati dan wakil bupati menunjukkan nomor urut yang telah diambil kepada KPU, peserta kegiatan dan media.
Hasilnya, Paslon Deni Garuda-Qubais Baba (DG-QB) memperoleh nomor urut 01, Palson Samsudin Banyo-Judi Dadana (SB-Jadi) nomor urut 02, dan Paslon Rusli Sibua-Rio.C. Pawane (RR) mendapatkan nomor urut 03.(iki/red)












