Paslon Bupati dan Wakil Bupati Morotai, Rusli-Rio Resmi Mendaftar ke KPU

MALUTTIMES – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua dan Rio C. Pawane resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/8/2024) sebagai peserta Pilkada 2024.

Proses pendaftaran Paslon dengan jargon RR ini terbilang mulus. Seluruh dokumen persyaratan telah dipenuhi. Bahkan RR dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada 30-31 Agustus di RSUD Hasan Boesoerie Ternate, Maluku Utara.

Calon Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak penyelenggara Pemilu.

“Terima kasih kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu dan jajarannya atas kerjasama yang baik, sehingga tahapan pendaftaran yang dilalui oleh Paslon Rusli-Rio akhirnya hari ini dinyatakan lengkap tinggal satu saja, yakni tahapan pemeriksaan kesehatan yang sudah jadwalkan oleh KPU,” ucap Rusli saat konferensi pers.

Mantan bupati pertama Pulau Morotai ini juga berterima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan partipasinya, sehingga tahapan pendaftaran yang mereka lalui berjalan dengan lancar dan aman.

Sementara itu, Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Morotai, Abubakar Mahifa mengatakan sesuai dengan hasil pencematan hari ini terfokus pada dokumen pencalonan sementara. Sedangkan untuk dokumen calonnya dijadwalkan tanggal 6-8 September 2024.

“Jadi untuk pencermatan dari dokumen pencalonan terdiri dari empat dokumen, kami telah melakukan pencermatan dan hasilnya sesuai,” kata Abubakar.

Menurutnya, untuk kebenaran dokumen nanti dilakukan verifikasi administrasi faktual, untuk menentukan kebenarannya akan sampaikan pada tanggal 5-6 September 2024.

“Setelah tanggal 5 dan 6 September kami sampaikan tentang hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, setelah itu akan kembalikan jika ada dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga yang berkompeten. Itu jadwalnya di tanggal 6-8 September,” ungkap Abubakar.

Ia mengingatkan kepada Paslon Rusli-Rio waktunya sangat singkat untuk perbaikan verifikasi. Jadi ketika dokumen itu dikembalikan verifikasi faktualnya dianggap belum sesuai maka, akan kembalikan dengan harapan waktu yang telah ditentukan tidak terlewatkan oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati Rusli-Rio.

“Untuk status pendaftaran Rusli-Rio pada hari ini dianggap diterima oleh KPU Morotai. Dinyatakan terima karena hasil pencermatan dokumen pencalonannya dianggap sesuai oleh KPU,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *