MALUTTIMES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) melaunching Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) Tahun 2024. Kegiatan launching itu berlangsung di Muara Hotel Ternate, Jumat (23/8/2024) malam.
Dalam paparan Bawaslu mengidentifikasi adanya tiga tingkat kerawanan Pilkada di Provinsi Maluku Utara dengan kategori tinggi, sedang dan rendah.
Dalam menentukan IKP, Bawaslu menggunakan metodologi penyusunan berdasarkan isu krusial asil pengawasan dan infromasi terupdate di 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
Hasilnya, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat desa menjadi faktor utama yang mendominasi IKP di tiga wilayah yakni, Kabupaten Halmahera Tengah di posisi pertama, disusul Halmahera Selatan posisi kedua dan Kabupaten Pulau Taliabu di posisi ketiga.
Dominasi sebaran isu penyalahgunaan wewenang terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Selatan dan Kota Ternate. Sedangkan sebaran isu politik uang terjadi di Halmahera Selatan, Kota Ternate dan Kepulauan Sula.
Selanjutnya, isu pelanggaran administrasi dan prosedur terjadi di Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Barat dan Kabupaten Pulau Morotai. Sementara isu politisasi SARA mencakup di wilayah Kota Ternate, Halmahera Utara dan Halmahera Tengah.
Kemudian sebaran isu integritas dan profesionalitas penyelenggara meliputi wilayah Halmahera Selatan, Halmahera Tengah dan Halmahera Barat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Malut, Rusly Saraha menyampaikan, peta kerawanan Pilkada 2024 disusun berdasarkan tiga dimensi utama yaitu, sosial-politik, penyelenggara pemilu dan kontestasi.
“Pemetaan ini mengungkapkan isu-isu krusial seperti netralitas ASN, penyalahgunaan wewenang, politik uang, pelanggaran administrasi, politisasi SARA, serta integritas dan profesionalitas penyelenggara,” kata Rusly dalam kegiatan tersebut.
Untuk menghadapi berbagai potensi kerawanan ini, Bawaslu telah menyusun langkah-langkah antisipatif yang mencakup pengawasan ketat terhadap otoritas penyelenggara pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi, dan kampanye para calon.
“Langkah ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Pilkada yang aman, adil, dan bebas dari penyimpangan di Maluku Utara,” pungkasnya.
Sekedar informai, acara yang berlangsung selama dua hari itu dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu kabupaten/kota, perwakilan awak media, organisasi wartawan, serta OKP dan instansi terkait lainnya.(cha/red/pn)