Bawaslu Mulai Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kakanwil Kemenag Malut

MALUTTIMES – Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai mulai menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, Hi. Amar Manaf mengkampanyekan Qubais Baba sebagai bakal calon Wakil Bupati Pulau Morotai Pilkada 2024.

“Tim dari Bawaslu sudah selesai dibentuk. Sehingga tadi sudah dilakukan penelusuran. Jadi tetap dilakukan penelusuran, nanti kita lihat apakah memenuhi syarat ataukah seperti apa,” kata Murjat Hi. Untung, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Pulau Morotai, Senin (19/8/2024).

“Jadi kalau misalnya bukti-buktinya semua memenuhi syarat, maka langsung ditindak,” tambah Mujrat.

Mujrat mengatakan, Bawaslu akan memanggil Kakanwil Kemenag Malut dan pihak-pihak terkait yang hadir dalam acara Pisah Sambut Kepala Kemenag Pulau Morotai pada Senin (12/8/2024) lalu untuk dimintai keterangan.

Lanjutnya, sampai sekarang Bawaslu Morotai belum menerima laporkan resmi dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. Tetapi, informasi awal itu dijadikan sebagai dasar untuk lakukan penelusuran.

“Jadi kalau ada yang melakukan pelaporan maka kita akan teruskan itu, tapi kalau tidak ada pelaporan maka kita menggunakan informasi awal sebagai penelusuran. Sehingga dokumen-dokumen itu akan ditelusuri untuk dijadikan bukti,” ujar Mujrat.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *