MALUTTIMES – Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus membuka dengan resmi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan Keuangan berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2024 di Redtop Hotel dan Convention Center Jakarta, Senin (18/3/2024).
“Kegiatan ini penting dilakukan denga terbitnya peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah,” kata Bupati Aliong Mus melalui Kepala Diskominfo Pulau Taliabu, Basiludin Labesi kepada wartawan.
Basiludin menyampaikan, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran.
“Bimbingan teknis ini bisa dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa diaplikasikan dalam pengelolaan administrasi keuangan di OPD masing-masing dan di Pemerintah Pulau Taliabu secara umum,” jelasnya.(ris/red)