Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Begini Penyampaian Ketua DPRD Halbar

MALUTTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar) maluku utara menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (26/7).

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Halbar Charles R. Gustan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) LKPD Pemda Halbar oleh BPK pada bulan mei kemarin.

Charles menyampaikan Opini WTP yang di raih pemda halbar tentu bukan menjadi tujuan akhir, tetapi merupakan bagian dari proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemda Halbar yang dipimpin oleh Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad.

“Semoga capaian prestasi itu, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat halmahera barat terhadap kinerja pemerintah daerah saat ini,”kata Charles, saat memimpin Paripurna.

Politisi PDIP Halbar ini mengatakan, capaian tersebut tentu tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini. Oleh karena itu diharapkan kedepan segenap pimpinan dan anggota DPRD lebih optimal dalam melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi dengan baik, sehingga Pemda lebih meningkatkan lagi kualitas kinerja yang efektif dan efisien.

“Selanjutnya Ranperda Kabupaten Halmahera Barat tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 ini akan dibahas antara DPRD dengan kepala daerah melalui pembicaraan tingkat I dan pembicaraan tingkat II,”tandasnya

Sementara Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad, pada kesempatan itu menyampaikan, dalam mengikuti aturan regulasi dan petunjuk teknis baik dalam bentuk peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi, sistem akuntansi serta pernyataan standar pemerintah, laporan keuangan Pemda Halbar tahun 2022 yang telah diaudit dan diserahkan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara pada 7 juni 2023.

“Alhamdulillah apa yang selama ini kita nantikan akhirnya tercapai juga, kita memperoleh opini WTP. Keberhasilan ini adalah merupakan suatu prestasi yang sangat kita banggakan, namun dibalik keberhasilan itu, kita dituntut bekerja lebih keras lagi dalam upaya menjaga dan mepertahankan opini WTP,”kata Djufri.

Djufri juga menjelaskan, dalam laporan keuangan daerah kabupaten halmahera barat tahun 2022, terdapat 7 macam laporan keuangan yaitu,  Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Mantan Anggota DPRD Halbar tiga periode ini menguraikan tentang 7 macam laporan keuangan tersebut yaitu.

. laporan realisasi anggaran

1. Pendapatan daerah anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 962.927 miliar, realisasinya Rp 877.835 miliar atau 91,23% dari target yang ditetapkan. Kekurangan realisasi pendapatan sebesar Rp 84.412 miliar berasal dari PAD Rp 63.983 miliar pendapatan dana transfer Rp 15.680 miliar dikurangi surplus lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4.748 miliar.

2. Belanja daerah tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.002 triliun terealisasi Rp 873.577.273 miliar atau 87,16% dari target yang ditetapkan, sisa belanja Rp 128.648 miliar yang berasal dari belanja operasi Rp 76.534 miliar belanja modal Rp 51.437 miliar dan belanja tidak terduga Rp 676.776 juta.

3. Transfer bantuan keuangan tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 175.522 miliar terealisasi Rp 174.768 miliar atau 99,90% dari target yang ditetapkan.

4. Surplus atau defisit yang merupakan selisih antara pendapatan dan belanja. pada tahun anggaran 2022 APBD yang disusun defisit sebesar Rp 215.500 miliar dan dalam pelaksanaan sampai dengan 31 Desember 2022 APBD halbar mengalami defisit sebesar Rp 170.509 miliar.

Sementara untuk Pembiayaan yang merupakan seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau diterima kembali, yang dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus.

1. Penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2022 ditargetkan Rp 218.500 miliar dan terealisasi Rp 203.022 miliar yang merupakan rincian dari penggunaan Silpa/Sikpa 2022 sebesar minus Rp 2.476 miliar.

2. Pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 3,00 miliar terealisasi Rp 3,00 miliar atau 100%. Merupakan penyertaan modal Pemda Halbar kepada perusahan daerah halmahera barat sebesar Rp 3,00 miliar.

3. Pembiyaan netto yang merupakan selisih antara pengeluaran pembiayaan dan penerimaan pembiayaan terealisasi dianggarkan sebesar minus Rp 215.500 miliar dan terealisasi Rp 200.022 miliar.

4. Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (Silpa/Sikpa) sisa lebih Silpa Pemda Halbar 2022 terealisasi Rp 29.512 miliar yang merupakan selisih kurang antara realisasi defisit sebesar Rp 170.509 miliar dengan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp 200.022 miliar.

Untuk Laporan perubahan saldo anggaran menurut Wakil Bupati, lebih sebesar Rp 29.512 miliar diperoleh dari saldo anggaran lebih (saldo awal) minus Rp 1.988 miliar di kurangi penggunaan saldo anggaran lebih minus Rp 2.476 miliar, dan di kurangi Silpa tahun berjalan sebesar Rp 29.512 miliar dan ditambah dengan koreksi kesalahan tahun sebelumnya sebesar minus Rp 487.332 juta.

Neraca, yaitu laporan yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu. Berdasarkan neraca pemerintah kabupaten halbar per 31 desember 2022, terdiri dari :

1. Aset, posisi aset Pemda Halbar per 31 Desember 2022 sebesar Rp 1.567 triliun mengalami kenaikan Rp 177.777 miliar atau 12,79% dari aset tahun sebelumnya Rp 1.389 triliun. kenaikan aset dapat dirinci sebagai berikut, aset lancar pemerintah mengalami kenaikan Rp 37.029 miliar, jumlah investasi jangka panjang mengalami kenaikan Rp 2.335 miliar, aset tetap mengalami kenaikan Rp 138.505 miliar dan aset lainnya mengalami kenaikan Rp 194.095 juta.

2. Kewajiban, posisi kewajiban Pemda Halbar per 31 Desember 2022 sebesar Rp 329.966 miliar mengalami kenaikan Rp 190.904 miliar atau 137,28% dari tahun 2021 sebesar Rp 139.062 miliar. kenaikan kewajiban disebabkan adanya saldo kewajiban terdiri kewajiban jangka pendek PFK Rp 9.928.661 miliar, pendapatan diterima dimuka Rp 41.415 juta, kewajiban beban barang dan jasa sebesar Rp 46.463 miliar, kewajiban jangka pendek lainnya Rp 68.034 miliar dan kewajiban jangka panjang Rp 205.498 miliar.

3. Ekuitas dana, posisi ekuitas dana Pemda Halbar per 31 Desember 2022 Rp 1.237 triliun yang merupakan kekayaan bersih yang dimiliki oleh Pemda Halbar yang merupakan selisih dari aset sebesar Rp 1.567 triliun dikurangi total kewajiban Rp 329.966 miliar.

4. Laporan operasional, berdasarkan laporan operasional untuk tahun yang berakhir sampai 31 desember 2022 terdapat pendapatan sebesar Rp 760.555 miliar dengan beban sebesar Rp 758.869 miliar sehingga terdapat surplus dari operasi sebesar Rp 1.686 miliar.

5. Laporan arus kas yaitu laporan keuangan yang menyajikan informasi arus kas meliputi arus kas bersih dari aktivitas operasi, arus kas bersih dari aktivitas investasi, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan/pembiayaan dan arus bersih kas aktivitas non anggaran/transitoris. berdasarkan laporan arus kas pemerintah kabupaten halmahera barat per 31 desember 2022 dapat dijelaskan sebagai berikut :

. saldo kas awal atau 1 januari 2022 sebesar Rp 7.327 milyar.

. arus kas bersih dari aktivitas operasi menunjukan kemampuan operasi pemerintah dalam menghasilkan kas yang cukup untuk membiayai aktivitas operasionalnya per 31 desember 2022 sebesar Rp 97.156 miliar terdiri dari:

1. Arus kas masuk sebesar Rp 877.835 miliar

2. arus kas keluar sebesar Rp 780.679 miliar.

3. arus kas bersih dari aktivitas investasi aset non keuangan sebesar minus Rp 267.666 miliar yang mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto dalam rangka perolehan dan pelepasan sumber daya ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang terdiri dari :

. arus kas masuk dari aktivitas investasi non keuangan sebesar Rp 0,00 ini berarti tidak terdapat pendapatan angsuran penjualan aset tetap.

. arus kas keluar dari aktivitas investasi non keuangan sebesar Rp 267.666 milyar merupakan belanja modal dan penyertaan modal/investasi.

d. arus kas bersih aktivitas pendanaan/pembiayaan tahun 2022 sebesar Rp 202.498 milyar yang mencerminkan terdapat penerimaan pendanaan/pembiayaan daerah. yang terdiri dari :

. arus kas masuk dari aktivitas pendanaan/ pembiayaan sebesar Rp 205.498 milyar ini berarti terdapat pendapatan penerimaan pinjaman daerah.

. arus kas keluar dari aktivitas investasi non keuangan sebesar Rp 3.000 milyar penyertaan modal pdam.

. saldo arus kas bersih aktivitas transitoris (non anggaran) sebesar Rp 73.294 juta mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto yang tidak mempengaruhi anggaran pendapatan belanja dan pembiayaan daerah.

. saldo kas akhir per 31 desember 2022 sebesar Rp 39.389 miliar.

6. laporan perubahan ekuitas adalah laporan penghubung antara laporan operasional dengan neraca tentang kenaikan atau penurunan ekuitas atas aktivitas operasional pada tahun pelaporan. berdasarkan laporan perubahan ekuitas pemerintah kabupaten halmahera barat per 31 desember 2022, membukukan ekuitas akhir sama dengan jumlah ekuitas di neraca sebesar Rp 1.237 triliun.

7. catatan atas laporan keuangan, yaitu laporan yang berisi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera pada 6 laporan di atas. dari laporan ini dapat diperoleh informasi yang cukup atas angka dari 6 laporan lainnya yang disusun berdasarkan standar akuntansi berbasis akrual. mencermati kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan APBD tahun anggaran 2022.(mg1/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *