Diduga Menipu, Seorang Pengacara di Morotai Dipolisikan

“Setelah saya tambah Rp500 ribu, lalu pak Saiful bilang bahwa hari kamis ini mereka sudah ada. Begitu saya tunggu selama 3 Minggu mereka tidak datang lagi di kami. Tapi selama 3 Minggu itu mereka minta tambah sebesar Rp13 juta lagi. Akirnya saya pun tambah Rp13 juta. Jadi total uang yang saya berikan kepada saudara Saiful sebesar Rp15,5 juta,” bungkap Zainuddin.

Setelah menyerahkan yang diminta, Zainuddin kembali bekerja sebagai penambanh emas di SP2 Desa Nakamura, Morotai. Setelah 3 Minggu bekerja, ia kembali ke kampung menelpon Saiful tapi tak direspon.

“Karena Saiful tidak angkat telpon, saya langsung pergi kerumahnya. Begitu sampai dirumahnya, saya tanya pengurusan tanah bagaimana, bisa bantu kah tidak, kalau tidak bisa urus lagi, kembalikan uang saya yang Rp15,5 juta itu. Tapi pak Saiful bilang di saya bahwa om Udin sabar-sabar dulu satu dua hari, karena teman saya mau datang ke Morotai. Itu yang saudara Saiful bilang ke saya,” tuturnya.

Setelah mendapatkan jawaban dari Saiful, Zainuddin kembali ke lokasi kerjanya. Seminggu kemudian, dia balik lagi untuk menanyakan hal yang sama, tetapi Saiful berlasan yang sama, bahkan Zainuddin diajak untuk ikut ke Ternate.

“Kalau om Udin tidak percaya mari kita sama-sama pergi ke Ternate. Dengan begitu saya sudah mulai curiga bahwa ternyata pengacara ini hanya tipu saya. Akhirnya saya langsung lapor Saiful di polisi,” tandasnya.

Setelah melapor ke polisi, keduanya bertemu di SPKT Polres Morotai. Dihadapan petugas, Saiful membantah semua tuduhan dari Zainuddin. Termasuk uang sebesar Rp15,5 juta itu karena tudak ada bukti kwitansi atau transfer.

“Saya sendiri yang kasih uang itu di pengacara Saiful, tapi malah dia mengelak, ini kan peniput namanya. Tuntuan saya cuman satu, kembalikan uang saya,” pinta Zainuddin.

Sementara itu, Saiful membantah menerima uang tersebut. Jika Zainuddin merasa tipu silahkan buktikan ucapannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *