Baliho Bacaleg di Morotai Mulai Bertebaran, Begini Respon Bawaslu

Menurut dia, jika Bacaleg bersikeras tidak mau menurunkan baliho maaka pihak berwewenang akan mengambil tindakan tegas, sebab belum memasuki masa kampanye, sehingga pemasangan Baliho tidak diperbolehkan.

“Tidak bisa, tetap harus diturunkan, siapa suruh mereka pasang, tapi mekanismenya  harus menyurat ke pihak berwewenang untuk lakukan penertiban,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatpol-PP dan Damkar, Najamudin Letsoin menegaskan siap lakukan menertiban. Jika sudah menerima surat resmi dari Bawaslu dan KPU.

“Satpol siap kalau diminta,” katanya singkat.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *