KPU Morotai Tetapkan 53.946 Pemilih di DPS Pemilu 2024

MALUTTIMES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara menetapkan sebanya 53.946 pemilih dari 88 desa dan 5 kecamatan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Dari hasil rekapitulasi DPS pemilih 2024 di Pulau Morotai, untuk jumlah DPS khusus laki-laki sebanyak 27.332 jiwa, sedangkan jumlah DPS untuk perempuan sebanyak 26614. Jadi totalnya sebanyak 53.946,” ungkap Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas usai pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (5/4/2023).

Kata dia, daftar pemilih Morotai pada tahun ini alami kenaikan. Sebelumnya hanya 53.601 jiwa, kini bertambah 53.946. Data ini akan diumumkan lewat media KPU. Direkap oleh PPK kemudian disepakati oleh semua anggota PPS.

“Data ini akan bisa berubah lagi karena ada perubahan-perubahan. Sebab ada pemilih yang pindah keluar lagi, pindah masuk. Nah ini kemudian terjadi perubahan data atau yang disebut dengan Daftar Pemilih Hasil Perubahan (DPHP). Ini nanti direkap lagi secara berjenjang lewat PPS kemudian PPK dan KPU,” jelasnya.

Irwan mengatakan, pada 21 Juni 2023 data ini ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga pencarian daftar pemilih ini diharapkan seluruh masyarakat, partai Politik dan peserta pemilih, agar bisa aktif dan bisa melihat secara langsung atau bisa mengecek di aplikasi cek DPT online.

“Jadi pengecekannya bisa lewat online karena mereka bisa mengecek keluarga mereka apakah mereka sudah terdaftar di DPS ataukah belum, yang sudah berusia 17 tahun atau mereka yang sudah ber-KTP. Jadi data ini masih bergerak, karena nanti data ini akan direkap oleh KPU Provinsi dan KPU Pusat,” timpalnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *