Karena menilai kasus ini janggal, Ikfan mendesak Polda Malut segera ambil alih kasus ini.
“Pecat Kapolres Morotai dan Polda Malut ambil alih kasus ini,” ucapnya.
Massa aksi kemudian menggelar hearing dengan Wakapolres Pulau Morotai, Kompol Samsul Alam, Dokter Klinik Polres Pulau Morotai yang didampingi Kepala Puskesmas Daruba, dr. Adil Makmur.
Kompol Samsul Alam menyampaikan, tidak dapat berbuat banyak atas tuntutan massa aksi ini. Karena tidak memiliki kompotensi di kasus ini.
“Saya tidak punya kompetensi, jadi saya tidak berani. Kapasitas kita cuman dengar tidak bisa mempertanyakan kompetensinya seperti apa. Setau saya bapak Kapolres sudah terbuka menjelaskan secara akuntabel dengan semua porsi-porsi SOP yang sudah dilalui dijelaskan kepada pihak keluarga. Kalau ada yang berkembang mungkin orang menambahkan, kami tidak akan berbicara seperti itu,” ujarnya.
Menurut Samsul, kasus ini belum dinyatakan selesai, akan tetapi terus berjalan sampai ditemukan titik terang.
Sementara Kepala Puskemas Daruba, dr. Adil Makmur menjelaskan, sesak nafas itu bagian dari penyakit Akviksian.
Gejalanya adalah sesak nafas, kemudian bibir dan kuku berwarna biru, di otak kekurangan oksigen akhirnya meninggal dunia. Inilah kemudian disimpulkan bahwa itu akviksian.
“Kemudian sesak napas, karena apa ini yang kemudian kita dalami karena hasil outopsi hanya menjelaskan sebatas penyebab kematian, tidak menjelaskan hal diluar dari medisnya,” jelasnya.(iki/red)