MALUTTIMES – Kisruh terkait pemberhentian dan pengangkatan sejumlah perangkat Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara secara sepihak oleh Kepala Desa Arman Duwila sampai ke telinga Camat Sulabesi Selatan Mahyudin Umasangadji.
Mahyudin mengaku persoalan tersebut baru diketahui setelah adanya aksi protes dari warga di Kantor Desa Wainib beberapa hari lalu.
“Kemarin saya tidak berkantor karena ada urusan sedikit. Tapi plh saya di kantor tetap ada dan kalau ada masalah tetap plh berkoordinasi dengan saya,” katanya, Selasa (6/9/2022).
Mahyudin pun enggan berkomentar lebih. Dirinya akan memanggil Kepala Desa Wainib untuk menanyakan tentang surat keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa tersebut.
“Saya juga belum tau masalah pemberhentian aparat desa. Nanti saya panggil kepala desa dulu baru saya tanya betul,” ucapnya.
Terpisah, mantan Camat Sulabesi Selatan Aswah Salawane menyatakan, perihal pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa Wainib sudah disampaikan kepada Camat Mahyudin Umasangadji.
“Saya sudah sampaikan kepada camat yang ganti saya kemarin (Mahyudin Umasangaji) pada saat melakukan serah terima jabatan (Sertijab),” ucapnya singkat.