DPRD Kepulauan Sula kembali Tuai Kritik

Sehingga semestinya, lanjut Fachri, badan legislasi mampu melahirkan perda yang bisa menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dia menambahakn, jika dua Perda tapal batas dan hasil bumi ini mampu diadakan maka otomatis akan menjadi kodo terkahir bagi 25 wakil rakyat pada akhir jabatan mereka.

“Agar DPRD kita di Sula tidak terkesan mandul,” tandasnya.(tem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *