Malut Times – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara mengaktifkan layanan pengaduan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Layanan hotline berupa nomor WhatsApp ini diharapkan bisa menjadi solusi masyarakat dalam peranaktif menekan angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Layanan pengaduan ini sudah ada sejak dulu. Mungkin sebagian orang lupa atau tidak tercover tentang informasi tersebut. Makanya kita publikasikan kembali,” kata Kepala Dinas P3A Kepsul, Etja Umagap, kepada maluttimes.com, Rabu (10/8/2022).
Dia menjelaskan, layanan pengaduan WhatsApp ini aktif 24 jam dengan nomor HP: 081362331480, 082251142868 dan 085255681203. Nomor ini sudah dilengkapi dengan aplikasi WhatsApp sehingga masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan segala bentuk pengaduan tentang perempuan dan anak.