Kadispendik Minta Mantan Kepsek SD Wainib Kembalikan Pungutan Seragam

Malut Times – Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Kepulauan Sula, Rifai Haitami menginstruksikan kepada mantan Kepala Sekolah SD Negeri Wainib, Sulaiman agar mengembalikan uang pembelian seragam kepada wali murid sebesar Rp5 juta lebih.

Rifai meminta Sulaiman bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

“Saudara Sulaiman harus bertanggung jawab atas apa yang dia buat,” kata Rifai ketika ditemui, Kamis (5/8/2022) kemarin.

Menurutnya, seragam sekolah yang sudah dibayar oleh orang tua wali murid, mestinya didatangkan dan diberikan kepada siswa.

“Minimal kalau seragam sekolah dia tidak datangkan, uangnya dikembalikan, kalau tidak ada unsur penipuan disitu,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *