Malut Times – Upaya Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kepulauan Sula, Etja Umagap untuk memperoleh dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 patut diacungi jempol.
Betapa tidak, beberapa langkah taktis sebagai awal untuk mencapai tujuan tersebut mulai dijalankan. Seperti pendataan gender, perempuan, lansia, disabilitas anak-anak cacat, KDRT, pelecehan seksual, dan kekerasan anak dibawah umur.
“Karena tahun 2021 kami dari Dinas P3A tidak mendapat dana alokasi khusus untuk dinas P3A. Akhirnya kita mengambil langkah-langkah taktis untuk kita genjot agar mendapat DAK di 2023,” ujar Etja ketika ditemui wartawan diruangan kerjanya, Kamis (4/8/2022).
Dia mengakatan, tahapan pendataan sudah dimulai sejak Senin (1/8/2022) kemarin, dari Desa Wailau hingga Desa Mangon Kecamatan Sanana.