Mursal menegaskan, jika Timsel Bawaslu Provinsi Maluku Utara tidak mengindahkan permintaan tersebut, GMNI secara institusi akan melakukan aksi pemboikotan aktivitas Timsel dan akan melaporkan permasalahan ini ke Bawaslu RI.
“Kami tidak main main. Ini masalahnya adalah mencaplok nama institusi kami. Jika Timsel Bawaslu tidak dapat mengakomodir pernyataan ini, kami akan melakukan aksi pemboikotan aktivitas Timsel,” tegasnya.(red)