MALUTTIMES – Temuan mengejutkan terungkap saat Asisten II Setda Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) pada Kamis (30/10/2025).
Dalam sidak tersebut, ditemukan ratusan karton berisi obat-obatan kadaluarsa sejak tahun 2022 hingga 2024 masih tersimpan di gudang farmasi. Empat faskes yang disidak antara lain RSUD Ir. Soekarno Pulau Morotai, Puskesmas Morodadi, Puskesmas Daruba, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
Sebelum melakukan pemeriksaan, Asisten II terlebih dahulu memimpin apel pagi di RSUD Morotai. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan.
“Dalam arahan tadi saya minta para petugas medis di RSUD untuk meningkatkan pelayanan. Kita sering mendapat laporan masyarakat tentang kualitas pelayanan rumah sakit. Saya pikir mereka semua sudah memahami etika profesi, tinggal bagaimana kita memberi motivasi agar benar-benar diterapkan dalam pekerjaan, karena ini menyangkut pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Marwan.
Usai apel, Marwan bersama tim langsung melakukan pengecekan ke ruang farmasi RSUD Morotai. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan karton obat kadaluarsa yang masih tersimpan di gudang aset rumah sakit. Seluruh obat tersebut merupakan belanja yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulau Morotai.

Sidak berlanjut ke Puskesmas Morodadi di Desa Dehegila dan Puskesmas Daruba. Di kedua faskes ini, tim juga menemukan puluhan kardus obat kadaluarsa yang belum dimusnahkan. Sementara itu, di Dinas Kesehatan Morotai, Asisten II menemukan sejumlah obat kadaluarsa yang telah dikemas dalam enam karung kopra untuk dikirim ke Surabaya guna dimusnahkan, lantaran Morotai belum memiliki fasilitas pemusnahan bahan berbahaya dan beracun (B3).
Menindaklanjuti temuan ini, Marwan menyatakan akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan, para Kepala Puskesmas, dan pengelola farmasi untuk melakukan rapat evaluasi.
“Kita tidak bisa melihat ratusan karton obat kadaluarsa itu sebagai sampah. Di baliknya ada anggaran besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, namun obat-obatan itu tidak dimanfaatkan. Ironisnya, di sisi lain masyarakat justru mengeluhkan kekurangan obat di fasilitas kesehatan,” tegas Marwan.
Ia menambahkan, temuan ini menjadi bahan evaluasi penting agar perencanaan belanja obat di tahun-tahun berikutnya lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat mengeluh kekurangan obat, sementara di sisi lain ada stok obat yang tidak terpakai hingga kadaluarsa. Ke depan, kita perlu pendataan yang lebih akurat agar belanja obat benar-benar signifikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat,” tutupnya.
Diketahui, utang pengadaan obat-obatan pada tahun-tahun sebelumnya yang kini masih ditanggung pemerintah daerah nilainya cukup besar. Kondisi ini memperparah beban anggaran apabila sebagian besar obat yang telah dibeli justru tidak dimanfaatkan dan berakhir kadaluarsa.(iki/red)










