Pemda Morotai Klarifikasi Pemberitaan Terkait Tunggakan Rapelan Gaji CPNS 2014

MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai menyayangkan pemberitaan salah satu media online yang dinilai menyesatkan karena menyudutkan Bupati Rusli Sibua dalam persoalan tunggakan rapelan gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2014.

Narasi yang menyebut seolah-olah Bupati Rusli menjadi pihak yang bertanggung jawab langsung atas belum selesainya pembayaran tersebut, dinilai tidak memahami konteks pemerintahan dan sistem birokrasi yang berlaku.

Kepala Bagian Humas Pemda Morotai, Iwan Muraji menegaskan bahwa tanggung jawab atas utang pemerintahan bersifat institusional, bukan personal. Artinya, setiap kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah, baik yang timbul saat ini maupun merupakan warisan dari masa pemerintahan sebelumnya.

“Jangan menyederhanakan persoalan birokrasi struktural dengan menyalahkan figur kepala daerah. Siapapun bupatinya, tanggung jawab itu melekat pada institusi. Kami tegaskan, Bupati Rusli Sibua tidak pernah menghindar dari tanggung jawab, meskipun itu warisan dari pemerintahan sebelumnya,” ujar Iwan, Kamis (23/07/2025).

Lebih lanjut, Iwan menambahkan bahwa Bupati Rusli justru menunjukkan sikap kenegarawanan dengan tidak melempar tanggung jawab kepada pemerintahan sebelumnya. Ia mengambil langkah konkret dengan mengalokasikan anggaran untuk membayar berbagai kewajiban lama, termasuk utang-utang dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

“Beliau tidak pernah mengatakan bahwa utang-utang tersebut bukan tanggung jawabnya. Sebaliknya, beliau memahami bahwa menjadi kepala daerah berarti siap menyelesaikan seluruh persoalan daerah, termasuk yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya. Itu adalah cerminan pemimpin yang berjiwa besar,” lanjutnya.

Pemda Morotai juga mengimbau media dan masyarakat agar tidak menggiring opini yang menyudutkan secara personal, karena pemerintahan adalah sistem yang berkelanjutan.

“Mari kita dukung penyelesaian persoalan ini secara konstruktif, tanpa menyalahkan individu, dan tanpa menciptakan narasi yang justru memperkeruh semangat penyelesaian masalah,” tutup Iwan.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *