NHM Pastikan Kepatuhan Blok Kencana Lewat Verifikasi Tim Gabungan LHK

MALUTTIMES – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menunjukkan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi lingkungan dengan mendukung penuh kegiatan verifikasi kawasan hutan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Blok Kencana, Tambang Emas Gosowong.

Kegiatan yang berlangsung sejak Selasa, 24 Juni 2025 itu bertujuan memastikan penggunaan kawasan hutan oleh NHM sesuai dengan izin resmi melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang berlaku hingga tahun 2027.

Tim verifikasi gabungan terdiri dari tujuh perwakilan lembaga, antara lain BPKH VI Manado, BPHL Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, BPDAS Akemalamo Ternate, KPH Halmahera Barat, serta DLH Kabupaten Halmahera Utara. Mereka melakukan peninjauan lapangan dan pengecekan dokumen untuk menilai kepatuhan NHM terhadap ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil verifikasi, kawasan Blok Kencana dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan perizinan. Kami harap NHM terus mempertahankan kelengkapan ini,” ujar Ketua Tim Gabungan LHK, Harju.

Dalam proses ini, tim Government Relations & Permitting NHM bersama tim Health, Safety & Environmental (HSE) turut mendampingi dan memberikan dukungan teknis serta administratif. “Atas dukungan manajemen, kami secara aktif melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan agar proses verifikasi berjalan lancar,” ujar Harnevar Piga, Supervisor Government Relations & Permitting NHM.

PT NHM yang mengelola Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara merupakan perusahaan tambang emas berdasarkan Kontrak Karya sejak 1997, dengan kepemilikan saham mayoritas dimiliki PT Indotan Halmahera Bangkit dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *