MALUTTIMES – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait beredarnya surat undangan rapat palsu yang mengatasnamakan perusahaan tersebut. Surat dengan nomor A.022/SU/NHM/IV/2024 itu terbukti hoaks dan diduga digunakan sebagai modus penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
NHM menerima sejumlah laporan dari pihak yang menjadi korban penipuan dengan modus penawaran kerja sama atau posisi vendor dalam proyek yang diklaim berada di lingkungan perusahaan.
“Surat dengan nomor tersebut tidak benar alias hoaks,” tegas Iksan Maujud, kuasa hukum NHM. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap segala bentuk ajakan kerja sama yang mengatasnamakan NHM tanpa verifikasi resmi.
Iksan menjelaskan bahwa modus seperti ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara. Selain itu, tindakan penipuan semacam ini juga bisa dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana hingga empat tahun.
NHM menyarankan agar masyarakat melakukan langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:
- Verifikasi sumber informasi – Pastikan surat atau kontrak berasal dari sumber resmi NHM.
- Cek legalitas dokumen – Periksa nomor surat dan tanda tangan melalui NHM sebelum menyetujui kerja sama.
- Laporkan ke pihak berwenang – Bila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke kepolisian atau otoritas terkait.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia usaha dan masyarakat untuk lebih waspada. NHM berkomitmen menjaga integritas perusahaan dan melindungi semua pihak dari upaya penipuan seperti ini,” tutup Iksan.(red)