MALUTTIMES – Sebuah perjalanan panjang selama 28 tahun telah mengukir sejarah tersendiri bagi PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Sejak berdiri pada 28 April 1997, perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara ini, tak hanya sukses mengelola tambang Gosowong, tapi juga mencatatkan kontribusi luar biasa bagi negara.
Mengantongi Kontrak Karya bersama Pemerintah Republik Indonesia, NHM terus berkembang dari masa ke masa. Kini, setelah hampir tiga dekade beroperasi, NHM tercatat telah membayarkan kewajiban kepada negara senilai USD 1,1 miliar atau sekitar Rp18,34 triliun. Sumbangsih ini menjadi bukti nyata komitmen NHM dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Tak berhenti di situ, perusahaan yang kini mayoritas sahamnya dikuasai oleh PT Indotan Halmahera Bangkit (75%) dan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) (25%) ini juga menyalurkan dividen lebih dari USD 300 juta atau sekitar Rp4,97 triliun kepada Antam. Jika ditotal, kontribusi NHM kepada Indonesia selama 28 tahun mencapai angka fantastis USD 1,4 miliar atau sekitar Rp23,31 triliun.
Perjalanan NHM di dunia pertambangan dimulai dengan operasi tambang terbuka di Gosowong pada Juli 1999. Seiring berkembangnya teknologi dan kebutuhan operasional, NHM bertransformasi menggunakan metode penambangan bawah tanah dengan kombinasi teknik cut & fill serta stoping — langkah penting yang menandai profesionalisme dan adaptabilitas perusahaan.
Di atas lahan konsesi seluas 29.622 hektar, NHM menegaskan posisinya sebagai perusahaan pertambangan emas yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada praktik tata kelola yang baik serta keberlanjutan.
Lebih dari sekadar menambang emas, NHM membuktikan dirinya sebagai mitra pembangunan nasional. Dedikasi dan kontribusi perusahaan dalam sektor pertambangan menjadi bukti bahwa NHM hadir membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.(red)