MALUTTIMES – Oknum Dosen Unifersitas Pasifik (Unipas) Morotai berinisial SK ternacma disanksi karena diduga berpolitik praktis dengan melibatkan puluhan mahasiswanya untuk sosialisasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Deny Garuda-Qubais Baba (Deny-Qubais).
Hal ini disampaikan Dekan Fsipol Unipas Morotai, Alwadud Lule, Kamis (24/10/2024).
“Sementara kami melakukan penelusuran dan pengumpulkan keterangan. Saat ini kami baru saja mengambil keterangan beberapa mahasiswa yang diduga dimobilisasi pada pertemuan salah satu pasangan calon,” kata Alwadud Lule.
Setelah itu, pihaknya akan mengundang oknum dosen tersebut untuk diminta klarifikasi.
“Apabila teridentifikasi terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan kena sanksi seperti skorsing atau cuti dari aktivitas tri darma,” ucapnya.
Alwadud menegaskan, sanksi tersebut berdasarkan edaran Rektor Unipas Pulau Morotai.
“Sehingga dosen tersebut lebih konsen pada kerja-kerja politik praktis, dan tidak mengganggu aktifitas akademik,” tegasnya.
Alwadud tekankan kepada seluruh dosen Unipas yang terlibat dalam politik praktis harus menerima konsekuensi apapun termasuk cuti atau skorsing dari kampus.
“Hal tersebut dilakukan agar, tugas-tugas akademik tidak terpolarisasi hanya karena kerja-kerja politik praktis,” tandasnya.(iki/red)