“Biasanya dibayar secara keseluruhan, tapi sekarang katanya mau dibayar tiga tahap, ini kan aneh,” katanya.
Para guru ini mengancam apabila dalam sepekan kedepan tak kunjung adanya pembayaran maka, persoalan ini akan diadukan ke Ombudsman maupun KPK.
“Kami guru-guru sudah sepakat, jika dalam minggu ini tidak dibayar maka kami akan laporkan ke KPK dan Ombutsman,” ancamnya.
Hingga berita ini dipublis, upaya reporter untuk mengkonfirmasi kepada Kepala BPKAD Pulau Morotai, Suriyani Antarani belum menuai hasil.(iki/red)