Demo di Kantor Bupati Morotai Ricuh, 1 Mahasiswa Luka

“Gejolak yang terjadi, karena pihak kampus mengeluarkan edaran terkait biaya pendidikan yang dibebankan ke mahasiswa,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, di tahun sebelumnya Pemda telah kerja sama dengan Unipas. Dimana dalam kerja sama tersebut menyebutkan bahwa beberapa item uang kuliah telah ditanggulangi oleh Pemda.

Tapi, tiba-tiba pihak rektorat mengeluarkan surat edaran dengan nomor: 282/UNIPAS.BKU/PA/2024 yang isinya biaya kuliah mahasiswa ditanggulangi oleh mahasiswa sendiri.

Dimana dalam surat edaran tersebut menyebutkan, bahwa besaran biaya SPP sebesar Rp1,5 juta, Magang Rp750 ribu, KBM Rp2 juta, Proposal Rp750 ribu, Hasil Rp750 ribu, Skripsi Rp1,7 juta dan Wisuda Rp3,5 juta.

“Selain biaya kuliah yang mahal, ada juga penyimpangan yang terjadi dilingkungan Unipas yakni masalah pengembalian uang akhir studi mahasiswa yang hingga saat ini pihak Kampus belum juga menyembalikannya,” ungkapnya.

Berikut beberapa poin tuntutan dalam unjuk rasa tersebut:

1. Kesra segera mencairkan anggaran akhir study,
2. Meminta kepada Kesra untuk memberikan data mahasiswa akhir Study,
3. Kesra harus penuhi pembayaran akhir Study sesuai kouta wisuda,
4. Menuntut Kesra agar membayar SPP sampai semester 14,
5. Meminta Kesra agar pembayaran akhir Study langsung ke rekening mahasiswa,
6. Jika tuntutan mereka tidak diakomodir, maka akan mengkonsoludasikan seluruh mahasiswa memboikot aktivitas kantor.

(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *