Pj Gubernur Malut Kembalikan Jabatan Sejumlah Pejabat ke Posisi Semula, Cek Daftarnya

– Fachrudin Tukuboya yang saat ini menjabat Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan dikembalikan ke jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

– Idrus Assagaf yang saat ini menjabat Pelaksana pada BPSDM dikembalikan ke jabatan lama sebagai Kepala BPSDM.

– Alwia Assagaf yang saat ini menjadi Dokter Ahli Madya pada UPTD RSUD Chasan Boesoirie dikembalikan ke jabatan lama sebagai Direktur UPTD RSUD Chasan Boesorie.

– Mulyadi Wowor yang saat ini menjabat Pelaksana pada Sekretariat Daerah, dikembalikan ke jabatan lama sebagai Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan.

– Nirwan MT Ali dikembalikkan ke posisi Kepala Inspektorat,

– Ahmad Purbaya kembali ke posisi Kepala BPKAD,

– Muhammad Sarmin Sulaiman kembali ke posisi Kepala Bappeda, serta sejumlah pejabat lainnya yang dilantik dan dinonjobkan oleh Plt Gubernur M. Al Yasin Ali telah dikembalikan ke posisi jabatan semula.

Kepastian pengembalian jabatan pejabat tersebut dibenarkan Kepala BKD, Muhammad Miftah Baay, Senin (20/5/2024).

“Langkah yang diambil ini bukan keinginan Pj Gubenur, tetapi murni menjalankan perintah Mendagri, KASN, dan BKN. Tugas Pj Gubernur memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik sampai dilantiknya Gubernur definitif. Makanya pengembalian (keputusan) ini menjadi momentum mendukung kegiatan-kegiatan Pj Gubernur,” jelasnya.(tho/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *