Pengelolaan Uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia ditujukan untuk menjamin tersedianya Uang Rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terkait pelaksanaan tugas pengedaran uang Rupiah, Bank Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan karena kondisi geografis NKRI yang memiliki ribuan pulau, berbatasan dengan 11 negara tetangga dan masih terbatasnya infrastruktur terutama di wilayah Terluar, Terdepan, dan Terpencil (3T).
Hal ini mempertimbangkan bahwa TNI AL memiliki armada yang dapat menjangkau wilayah 3T dan merupakan institusi yang bertugas menjaga kedaulatan NKRI sehingga dapat membantu keterbatasan BI dalam melaksanakan tugas pengedaran uang Rupiah serta menjaga uang Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara di seluruh wilayah NKRI.
Kerja sama antara BI dan TNI AL dalam mendukung tugas pengedaran uang Rupiah di wilayah 3T khususnya di kepulauan, telah dimulai sejak tahun 2012.
“Hingga saat ini telah dilaksanakan 114 (seratus empat belas) kali kegiatan penukaran uang melalui Layanan Kas Keliling Wilayah 3T dengan menjangkau sebanyak 590 (lima ratus sembilan puluh) pulau,” ungkapnya.
Mulai tahun 2022, cakupan kerjasama BI dan TNI AL yang mengusung tema “Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB)” diperluas dan ditingkatkan kualitasnya melalui pelaksanaan berbagai program yang lebih terpadu, yang meliputi. Layanan Kas Keliling, Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah, dan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).(tim/red)