AJI Ternate Mengecam Keras Penganiayaan Jurnalis di Halsel Oleh Tiga Anggota TNI-AL

“Dia (pelaku) bilang kalau kamu konfirmasi yah jangan kasih naik berita, kecuali kamu (korban) bilang kamu wawancara, nah itu baru bisa kasih naik berita,” kata Sukandi menirukan pernyataan salah satu pelaku.

Sukandi mengaku tidak memiliki masalah lain dengan ketiga pelaku ini. Dirinya hanya membuat berita dengan judul, “Puluhan Ribu KL BBM Diduga Milik Ditpolairud Polda Malut Ditahan AL di Halsel, Kepala KSOP II Ternate Diduga Terlibat,”.

Berita yang dimuat ke media sidikkasus.co.id edisi tanggal 26 Maret 2024 ini, kata Sukandi, dibuatnya setelah mendalami informasi penangkapan kapal mengangkut BBM jenis dexlite diduga milik Ditpolairud Polda Maluku Utara di perairan laut Bacan Timur, Halmahera Selatan.

Kapal pengangkut BBM ini kemudian diamankan TNI-AL ke Pelabuhan Panamboang pada tanggal 21 Maret 2024.

Setelah dianiaya, Sukandi menyebutkan sempat ada sejumlah wartawan mendatangi Pos TNI-AL tersebut. Namun sejumlah wartawan ini kemudian pergi meninggalkan dirinya bersama tiga pelaku.

Karena tidak kuat dengan sakitnya dianiaya para pelaku, Sukandi yang ingin penganiayaan tersebut disudahi terpaksa menawarkan diri untuk membuat pernyataan tertulis yang berisi dua poin pernyataan.

Pernyataan pertama yaitu Sukandi tidak mengulangi perbuatan yang sama maupun yang lain kemudian tidak boleh lagi melewati pesisir dari Labuha sampai ke Kupal, kemudian pernyataan yang kedua yaitu dirinya harus undur diri dari jurnalis dan tidak membuat peliputan berita.

“Saya sudah yang bikin pernyataan itu, yang penting dengan catatan dorang (mereka) stop pukul sudah,” ungkap Sukandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *