Warga Demo Kepala Desa Sopi Majiko, ini Penyebabnya

3. Segera Tltuntaskan pelayanan administrasi masyarakat KTP, KK, Akta dll.

4. Segera Ganti Rugi Lahan Keluarga Almarhum, Denes Em.

5. Segerah Penuhi Penerangan 8 KK.

6. Memberikan Pertangung Jawaban dan Informasi Pengelolaan Keuangan dana desa Tahun 2023/2024

7. Pengurus Bumdes segera membuat Pertangungjawaban Pengelolaan Anggaran BumDes dan segera  Bubarkan Bumdes

8. Kembalikan satu unit motor oprasional Dinas BPD

9. Nonaktifkan BPD dari Jabatan.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Sopi Majiko, Hendara Atapari menyampaikan bahwa persoalan lampu jalan yang rusak sedang dalam tahap perbaikan menunggu anggaran yang masih terparkir di rekening desa.

“Tentang pemecatan ketua RT itu saya tidak pecat. Kalau bilang pecat itu keliru, ada beberapa staf yang memang tidak aktif saya suda memberikan surat peringatan pertama dan kedua, dan surat peringatan pertama masi jaman mantan Camat, pak Firdaus Samad. Dan untuk tukang viar (petugas kebersihan) saya tidak berhentikan, tapi sudah tidak aktif,” tuturnya.

Hendara menerangkan, peringatan yang diberikan kepada Ketua RT sudah sesuai dengan prosedur karena mengacu pada daftar hadir.

“Yang berhubungan dengan administrasi, kami siap menerima siapa saja yang ingin mengurusnya. Malah kami siap membantu mereka sampai ke Dukcapil. Jadi kalau bilang siapa yang belum ada KK silahkan datang ke kantor desa, supaya buat KK untuk mereka yang belum punya KK,” terangnya.

Sedangkan soal BumDes, Hendara mengaku tidak ada masalah karena sudah koordinasikan di pihak DPMD tentang laporan setiap 3 bulan tahun berjalan.

“Kemudian persoalan motor dinas BPD ada, hanya saja ada sedikit kerusakan jadi sementara diperbaiki,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *