MALUTTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar sidang paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga Anggota DPRD Pulau Morotai masa jabatan 2019-2024, di gedung pertemuan DPRD Pulau Morotai, Kamis (28/12/2023).
Ketiganya adalah, La Hasa La Ode dari partai NasDem menggantikan Denny Garuda yang telah mengundurkan karena beralih ke partai PSI, Ronald Yos Olo dari partai NasDem menggantikan Serly Djaina yang juga beralih ke partai PSI, dan Sundari Abbas dari partai PKPI menggantikan Willson Djulis yang juga berlalih ke partai PSI.
Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane mengatakan, PAW ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj. Gubernur Maluku Utara (Malut) Nomor: 522/KPPS/MU/2023 tentang, Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Pulau Morotai masa jabatan 2019-2024.
Selain itu juga menindaklanjuti surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari partai PKPI maupun NasDem.
“Atas hal tersebut, melalui mekanisme yang ada dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kita telah melaksanakan proses untuk usulan pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut, sampai akhirnya telah ditetapkan dengan keputusan Gubernur Maluku Utara,” kata Rusminto saat memberi sambutan.
Dengan adanya Pergantian Antar Waktu, ia berharap dapat menjaga kesinambungan pelaksanakan tugas, fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Pulau Morotai. Karena mengingat dalam sistem Pemerintahan Daerah, Pemerintah dan Lembaga DPRD secara bersama-sama memegang peranan dan tanggung jawab atas sukses tidaknya pelaksanaan pembangunan.
Rusminto menambahkan, khususnya di Pulau Morotai setiap kebijaksanaan strategis yang menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat merupakan hasil dari kerjasama serta kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD yang diwujudkan melalui penetapan Peraturan Daerah.
“Melalui kesempatan ini, kami berharap saudara bertiga dapat menyesuaikan diri di lembaga DPRD Kabupaten Pulau Morotai, karena tugas-tugas telah menanti. Marilah kita bersama-sama terus berupaya untuk lebih meningkatkan kapasitas kita dalam menjalankan peran sebagai anggota dewan, sehingga menjadi lebih baik dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan maupun penganggaran,” pintanya.(iki/red)